Sunday, February 21, 2016

Gila! Manusia Ini Menggugat Tuhan Ke Pengadilan

Siapapun yang berarti setiap orang tanpa membeda bedakan, boleh untuk mengajukan tuntutan hukum kepada orang lain selama pengadilan bisa menerima kasus yang diajukan dengan berkas berkas yang telah lengkap. Hal ini disebabkan karena semua orang setara di mata hukum. Banyak sekali kasus hukum di meja hijau ini kita dengar agak aneh dengan hasil sidang yang terasa tidak setimpal. Kembali lagi dalam kebebasan orang dalam mengajukan perkara ini digunakan oleh beberapa orang untuk mengajukan gugatan yang sangat tidak biasa. Mereka menggugat Tuhan. Kejadian ini bukan terjadi di film namun memang benar benar terjadi di dunia. Berikut manusia yang menggugat Tuhan ke pengadilan

Reverend Mark Sharpe Pendeta Yang Mengajukan Gugatan Terhadap Tuhan

Reverend Mark Sharpe via telegraph.co.uk
Seorang pendeta di sebuah desa Teme Valley South, Inggris yang bernama Reverend Mark Sharpe pada saat itu berumur 44 tahun, menuntut Tuhan ke Pengadilan karena sekelompok pendeta lain memaksanya untuk mengundurkan diri dari gereja dengan melakukan pelecehan dan teror. Beberapa teror yang diterima Sharpe antara lain ban mobilnya disayat orang, anjingnya di racun, kabel teleponnya diputus orang, dan ada bau kotoran di mobilnya. Koran the Daily Mail melaporkan pada November 2011, dia mengaku pemaksaan pengunduran dirinya itu tidak adil karena sudah dipekerjakan oleh Tuhan. Sejak pindah ke desa itu pada 2005 dia mengaku kerap mendapat pelecehan dan ancaman.

Pavel Mircea Tahanan Yang Mengugat Tuhan

Tahanan sedang di penjara via telegraph.co.uk
Seorang tahanan yang bernama Pavel Mircea asal Timisoara menggugat Tuhan. Dua tahun lalu, Mircea mendapat vonis 20 tahun gara-gara melakukan pembunuhan. Tak terima, dia pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Timisoara yang meneruskan kasus itu ke kantor kejaksaan. Alasan Mircea, Tuhan gagal menyelamatkan dia dari aksi kejahatan. "Dia seharusnya melindungi saya dari semua pengaruh iblis. Tapi dia malah menyerahkan saya pada setan yang menganjurkan saya untuk membunuh," ujar Mircea seperti dilansir Ananova.

Mircea menuntut kompensasi finansial dari Tuhan untuk semua uang yang telah dia habiskan. Antara lain untuk lilin dan pelayanan gereja yang menurutnya tidak membantu sama sekali. Dua tahun berlalu, Kejaksaan Timisoara memutuskan untuk tidak memproses kasus ini. "Kami tidak bisa menemukan alamat Tuhan. Dia tidak punya alamat rumah," kata juru bicara Kejaksaan Timisoara. Tuhan berada di luar hukum dan tidak bisa digugat dengan berkas hitam di atas putih.

Ernie Chambers Anggota Parlemen Yang Menggugat Tuhan

Ernie Chambers Anggota Parlemen Yang Menggugat Tuhan via dailynebraskan.com
Kisah gugatan aneh yang tidak masuk akal ini benar-benar terjadi di Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen di negara bagian Nebraska, AS, Ernie Chambers, mengajukan gugatan terhadap Tuhan. Sudah jelas gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan. Menurut Hakim Pengadilan Distrik Douglas Country, Marlon Polk, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena Tuhan tidak bisa dihubungi petugas pengadilan dikarenakan alamat rumahNya tidak terdaftar. Demikian seperti diberitakan media lokal, Omaha World Herald, Kamis (16/10). Gugatan tersebut diajukan Chambers pada September 2007. Chambers menggugat Tuhan karena telah menyebabkan peristiwa kekerasan seperti badai tornado dan gempa bumi, yang telah menimbulkan ketakutan dan menyebabkan kematian massal, kehancuran dan aksi teroris jutaan penduduk bumi.

Sebelumnya, pengadilan telah mengingatkan Chambers bahwa gugatan itu bakal dibatalkan. Sebab ia tak bisa memberitahu Tuhan soal gugatan itu. Namun Chambers berdalih, Tuhan tak perlu diberitahu karena Dia mengetahui segalanya. "Karena Tuhan maha mengetahui segala sesuatu, Tuhan pasti juga tahu tuntutan ini", tutur Chambers yang telah menjadi anggota parlemen Nebraska selama 38 tahun. Menurut Chambers, maksud gugatannya adalah dia ingin menunjukkan bahwa siapapun bisa punya akses ke pengadilan, baik kaya maupun miskin. Dengan putusan ini, Chambers belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dia punya waktu 30 hari untuk mempertimbangkannya.

Chandan Kumar Singh Pengacara Yang Mengajukan Gugatan Terhadap Tuhan

Chandan Kumar Singh Pengacara Yang Mengajukan Gugatan Terhadap Tuhan via hfmagazineonline.com
Agak berbeda dengan yang diatas, seorang pengacara menjadi viral alias menjadi topik perbincangan hangat di India. Pria yang bernama Chandan Kumar Singh ini menggugat Dewa Ram {dalam tradisi nusantara biasanya disebut Sri Rama} ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian Bihar, atas tudingan melakukan tindak kekerasan domestik pada istrinya, Sita. Salah satu dewa yang dihormati dalam ajaran Hindu itu diyakini Kumar berlaku tidak adil selepas Sinta diculik oleh Rahwana. Seperti diceritakan dalam epos Ramayana, Sinta diminta membakar diri untuk membuktikan pada Rama, bahwa dia tak pernah berselingkuh selama ditinggal sendirian di hutan maupun saat diculik sang raja iblis.

"Setelah membaca ulang cerita itu, saya meyakini bahwa Sri Rama adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga," kata Kumar. Mayoritas penduduk India yang memeluk Hindu mengecam gugatan itu. Kumar dituding pengacara yang sekadar mencari popularitas. Pengadilan Bihar telah menolak gugatan tersebut pekan lalu, dengan alasan cerita dalam ajaran agama bukanlah wilayah kajian hukum positif. Dikecam kanan-kiri, Kumar bergeming. Dia meyakini bahwa moral cerita Sri Rama adalah muasal dari banyaknya kasus KDRT, setidaknya di Negeri Sungai Gangga itu.

"Jika Sinta tidak memperoleh keadilan atas perlakuan dewa yang menjadi panutan manusia, maka perempuan dalam kehidupan sehari-hari pada masa modern pun sulit memperolehnya," kata pengacara asal Kota Sitamarhi itu. Muncul kabar, Organisasi Advokat India sedang menyidangkan Kumar. Izin praktiknya terancam dicabut karena dianggap menistakan agama.


referensi:
http://www.indospiritual.com/artikel_seorang-pria-tuntut-tuhan-lewat-pengadilan.html
http://www.merdeka.com/dunia/lima-orang-ini-menggugat-tuhan-ke-pengadilan.html
http://andresiska.blogspot.co.id/2008/10/menggugat-tuhan.html

0 comments

Post a Comment